Sunday, February 8, 2009

AKAR RUMPUT TIDAK TEPAT MENGGAMBAR RAKYAT


Saat ini bangsa Indonesia sedang dihadapi situasi serba sulit dan penuh tantangan sebab itu dengan melaksanakan politik kemakmuran berarti kita memberdayakan wong cilik yang merupakan populasi besar penduduk Indonesia yang masih di bawah garis kemiskinan.
"Bagi saya istilah akar rumput dari terjemahan grassroot adalah tidak tepat untuk menggambarkan makna wong cilik yang merupakan istilah yang benar sesuai dengan bahasa ibu saya".Akar rumput adalah bagian bawah dari rumput yang menunjang pertumbuhan rumput yang bisa diinjak-injak manusia berarti istilah itu melecehkan rakyat,ungkap Soekardjo Hardjosoewirjo,SH dalam percakapan telepon hari minggu(8/2).
Perjuangan untuk memakmurkan rakyat adalah tugas kita bersama dan akan berhasil jika seluruh kekuatan wong cilik dapat memberikan partisipasinya dalam pembangunan politik melalui pemilu legislatif dan pemilihan presiden tahun 2009 ini.
Menurut Soekardjo yang sekarang anggota DPR dari fraksi PDIP kondisi sebagian besar masyarakat Indonesia sekarang ini pada umumnya masih belum makmur.Kita harus berjuang dan bergerak melalui politik yang dapat menerebos segala kendala yang mempersempit akses mereka untuk mendapatkan kemajuan dalam bidang usahanya dan kesempatan kerja serta memperoleh pendidikan bagi anak cucunya.
Sebagai caleg DPR daerah pemilihan jakarta barat,jakarta utara,dan kepulauan seribu Soekardjo telah mempersiapkan sejumlah program perjuangan PDIP yang akan ditawarkan dalam pemilu legislatif.Program tersebut antara lain, bagaimana rakyat lepas dari segala kesengsaraan mereka selama ini."Masyarakat cerdas menimbang dan menilai segala apa yang dirasakannya",tandasnya.
Sebab itu partainya telah mengkaji sedalam-dalamnya segala masalah yang dihadapi rakyat dan berikut solusi untuk mencapai target untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan.
Masyarakat kita yang sebagian petani gurem dan memilki tanah kurang dari 0,436 ha(2008) dibanding dengAn tahun 1993 seluas 0,529 ha berarti kepemilikan tanah petani gurem semakin berkurang selama 15 tahun.Sedangkan dalam kurun waktu yang sama jumlah petani gurem dari 10,8 juta menjadi 15,6 juta.
Dari kenyataan itu,perlu dicegah hambatan-hambatan seperti membuka akses dari sentra produksi pertanian ke pasar.Perlu dilakukan kebijakan baru untuk mendapatkan pupuk murah,bibit berkualitas,pembangunan irigasi secara besar-besaran,dan segala keperluan petani termasuk kemudahan memperoleh kredit tani dan mengatur harga gabah yang dapat menguntungkan para petani.Inilah salah satu contoh masih banyak lagi contoh-contoh seperti perburuhan ,pendidikan,kesehatan.Semuanya memerlukan kerja keras dari semua elemen masyarakat Indonesia(GET).

Monday, February 2, 2009

Presiden diminta Selesaikan Konflik BNP2TKI dengan Depnakertrans

Jakarta - (HPO)
DPR RI melalui komisi IX menyerahkan penyelesaikan konflik antara
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) dengan Badan
Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
terkait kewenangan menempatkan TKI kepada pihak Presiden.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR-RI Ribka Tjiptaning usai
Rapat Kerja
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) dengan gedung
DPR, di Senayan,
Jakarta, Senin (2/2/2009).

"Kami dari DPR memutuskan untuk menyerahkan kepada eksekutif untuk menyelesaikan
sendiri masalah ini," ucapnya.

Dikatakannya, masalah dua lembaga pemerintah yang tidak harmonis ini
justru akan merugikan pemerintah sendiri, terutama pelaksanaan
penempatan, pengiriman, perlindungan TKI di luar negeri. Bahkan ia
mencontohkan kasus serupa pernah terjadi antara Departemen Kesehatan
dengan PT Asuransi Kesehatan (Askes).

Sementara itu, Menakertrans Erman Suparno membantah mengenai konflik
antara pihaknya dengan BNP2TKI. Namun yang terjadinya hanyalah
perbedaan persepsi dalam memahami UU Ketenagakerjaan (UU No 39 tahun
2004).

Untuk itu, lanjut Erman, rencananya kedua pihak akan mengadakan
pertemuan yang difasilitasi oleh Sekretariat Negara, yang dihadiri
olehnya Departemen Luar Negeri
dan Departemen Dalam Negeri.

"Saya menegaskan, tidak ada konflik, hanya ada perbedaan interpretasi
terhadap UU No
39 tahun 2004," kilahnya

Seperti diketahui Depnakertrans melalui Permenakertrans No.
22/XII/2008 melakukan
aturan revisi mengenai penempatan tenaga kerja ke luar negeri yang pada awalnya
ditangani oleh BNP2TKI, kemudian ditangani oleh Depnakertrans kembali.

Sunday, January 25, 2009

KTM dan Pengembangan Usaha

Jakarta, (HPO)
Ir. Prasetio Sayogyo MEM, Direktur Pengembangan Usaha, Ditjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT), Depnakertrans mengatakan Kota Terpadu Mandiri akan berpotensi sebagai kekuatan ekonomi real yang berbasis pada Ekonomi Kerakyatan. Sebab di KTM itu ada pertanian dan perkebunan yang menghasilkan komoditas yang harus dikelola lebih lanjut. Misalnya dari padi menjadi tepung beras. Atau minyak sawit menjadi sabun.
Dengan begitu akan timbul berbagai macam usaha, jasa dan profesi. Mulai dari Home Industri, Jasa Transportasi dan Distribusi.
Oleh sebab itu Organisasi Pelaksana Pembinaan dan Pengembangan KTM memiliki posisi sentral. Dan akan lebih kuat lagi bila di organisir oleh kekuatan organisasi yang ada dalam masyarakat itu sendiri. Baik organisasi Petani, Usahawan atau organisasi Profesi setempat. "Ini merupakan kekuatan ekonomi rakyat yang nya", tambah Prasetio. [kam]