Wednesday, January 7, 2009
Depnakertrans belum Terima Penangguhan UMP
"Pengaduan usulnya langsung ke gubernur atau kabupaten kota. Laporannya tidak masuk ke kita (pusat)," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno di Jakarta, Rabu (7/1).
Menurut Erman Suparno, secara undang-undang penangguhan kenaikan UMP masih dimungkinkan. Tetapi sejauh mana penangguhannya, lanjut dia, sebaiknya dirundingkan terlebih dahulu antara pengusaha dan pekerja.
"Sebaiknya dirundingkan dulu secara bipartit. Payung hukumnya SKB 4 Menteri," anjur Erman.
Meski demikian, pihaknya berencana melakukan pengecekan ke setiap provinsi dan kabupaten terhadap kemungkinan pengajuan penangguhan UMP 2009.
"Tapi ini bisa jadi masukan. Tolong ditanyakan laporannya, tentunya melalui masing-masing dinas. Sampai sekarang belum ada samasekali di kita," kata Erman.
Sementara itu, Dirjen PHI dan Jamsostek Depnakertrans Myra M. Hanartani mengatakan dari 33 provinsi di Indonesia, baru 27 provinsi yang telah menetapkan Upah Minimum dengan keputusan Gubernur. Enam provinsi sisanya, lanjut dia, sudah mengusulkan kepada gubernur namun belum ditetapkan berdasarkan surat keputusan.
"Provinsi-provinsi tersebut adalah Bengkulu, Lampung, NTB, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Papua," ungkap dia.
Berdasarkan data per tanggal 31 Desember 2008 kenaikan UMP tertinggi sebesar 22,21% terjadi di Sulawesi Selatan, sedangkan kenaikan upah minimum terendah sebesar 4,55% yang terjadi di Provinsi Bangka Belitung.
Nilai UMP tertinggi di provinsi NAD yaitu Rp 1,2 juta dan UMP terendah provinsi Jawa Timur Rp 570.000. Sementara pencapaian UMP/KHL (kebutuhan hidup layak) tertinggi terdapat di Sumatra Utara sebesar 105,83% dan pencapaian UMP/KHL terendah adalah provinsi Maluku sebesar 60,52%.
Angka PHK Tembus 50.000 Orang
Menakertrans Erman Suparno kepada pers di Jakarta, kemarin, mengatakan itu adalah data terakhir berdasarkan laporan pemantauan perusahaan-perusahaan yang melakukan tindakan PHK.
Dari jumlah tersebut, tercatat pekerja yang terkena PHK meningkat sebanyak 700 orang menjadi 24.452 pekerja, dari angka PHK per 31 Desember sebesar 23.752 pekerja. Adapun rencana PHK yang telah terdaftar tercatat 25.577 pekerja atau tetap jika dibandingkan dengan angka rencana PHK per 31 Desember 2008.
Jumlah pekerja yang terencana dirumahkan dan telah dirumahkan sendiri meningkat dari 29.697 per 31 Desember menjadi 31.094 pekerja per 5 Januari.
"Jumlahnya memang meningkat terus, tapi kita selalu anjurkan agar ini dimediasikan dahulu. Dirundingkan dulu secara bipartit. Jangan terburu-buru," kata Erman.
Erman menambahkan, itu adalah data keseluruhan dari Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, dan Papua. (dik)
Friday, November 14, 2008
Rapat Koordinasi Nasional P2K3 / SATGAS K3
Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (DITJEN PPK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) / Satuan Tugas K3 (Satgas K3) dengan tema Rapat Koordinasi P2K3/Satgas K3 Guna Pencapaian Target Revitalisasi Pengawasan Ketenagakerjaan yang berlangsung dari tanggal 11-13 Nopember 2008.
Rapat koordinasi ini akan dibuka oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dr.Ir.Erman Suparno, MBA, Msi di Ruang Birawa Gedung Bidakara, Jakarta Selatan Selasa(11/11).
Kegiatan ini diikuti oleh 600 orang pengurus dan anggota P2K3/Satgas K3, asosiasi profesi, organiasi K3, pengurus perusahaan jasa K3 serta para cendikiawan perguruan tinggi se-Indonesia.
Maksud diadakannya Rapat Koordinasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan serta penerapan K3, sekaligus membangun komitmen bersama kembali, dalam melaksanakan tugas dan fungsi P2K3/Satgas K3 yang terkoordinasi antara Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Tingkat Pusat, Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota. Disosialisasikan pula perbaikan bentuk-bentuk analisis dan pelaporan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang nantinya akan dijadikan bahan masukan bagi Pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan baru tentang manajemen K3 di masa yang akan datang.
Menakertrans mengatakan rapat koordinasi se-Indonesia yang merupakan dari bagian Revitalisasi Pengawasan Ketenagakerjaan ini menjadi indikator momentum kegiatan implementasi K3 dalam produksi dan pembudayaan K3 secara nasional bagi masyarakat. Dengan diadakannya Revitalisasi Pengawasan Ketenagakerjaan diharapkan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat menurun.Menurut data pada tahun 2007 terjadi 65.474 kasus, yang meninggal 1.451 orang atau setara dengan 121 orang perbulan atau 3 orang perhari,sedangkan pada tahun 2008 telah terjadi 36.986 kasus yang meninggal 5.788 orang. Hal ini menunjukkan terjadi kecenderungan penurunan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Berdasarkan laporan kegiatan pengawasan ketenagakerjaan tahun 2007, dilaporkan berbagai permasalahan, baik yang berhubungan dengan K3, Jamsostek, pekerja perempuan dan anak, penggunaan tenaga kerja asing serta hal hal yang bersifat normatif lainnya sebagai mana diatur dalam peraturan perundang-undangan dibidang ketenagakerjaan, tingkat pelanggarannya masih cukup tinggi, oleh karena itu pada tahun 2007 lalu dicanangkan tahun Revitalisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dengan 6 sasaran pokok yaitu :
1. Menurunkan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja minimal 50 %.
2. Peningkatan kepesertaan Jamsostek minimal 2 juta orang.
3. Berkurangnya anak yang terpaksa bekerja minimal 10.000 orang.
4. Menurunkan pelanggaran ketenagakerjaan minimal 20 %.
5. Peningkatan efektivitas pengawasan di 122 kabupaten/kota.
6. Peningkatan peran serta masyarakat.
Kegiatan Rakor P2K3/Satgas K3 ini diselenggarakan dalam rangka pra jambore Nasional atau Apel Siaga P2K3/Satgas K3 yang akan digelar tahun depan di Halaman Monumen Nasional/Monas dan akan diikuti lebih kurang 5.000 orang beserta dar komunitas K3,baik dari kalangan internal perusahaan,Perguruan Tinggi,Lembaga K3 serta Pemerhati dan Pemeduli K3 di dalam negeri maupun dari negara-negara sahabat.
Pusat Humas Depnakertrans.
Pertemuan Menakertrans dengan Pengusaha Jepang
Dalam rangka meningkatkan persahabatan Indonesia Jepang melalui kerjasama Program Pemagangan ke Jepang antara Depnakertrans dengan The Association for International Manpower Development of Medium and Small Enterprises (IMM-Japan) pengusaha Jepang mengadakan kunjungan ke Indonesia khususnya pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tanggal 4 Nopember 2008.
Pengusaha Jepang yang akan berkunjung ke Depnakertrans sebanyak 20 orang yang didampingi oleh 2orang (Direktur dan Manager IMM Japan) dan 1 (satu) orang dari KBRI Tokyo. Pengusaha yang berkunjung adalah partner IMM Japan yang menerima peserta magang (Kenshusei) dari.
Program pemagangan sangat bermanfaat dan menjadi program unggulan dan prioritas pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi SDM, penyerapan tenaga kerja, menanggulangi pengangguran, serta peningkatan daya saing SDM yang berimplikasi pada peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, IMM Japan dan pengusaha Jepang diharapkan membuka peluang akses yang lebih luas lagi untuk meningkatkan jumlah peserta pemagangan dari.
Pemagangan memiliki nilai strategis
- Pendidikan ketrerampilan secara langsung dan peningkatan kompetensi (transfer of knowledge and technology) sesuai dengan pasar kerja.
- Sertifikat yang diakui secara internasional (international certified) pasca magang pada penempatan dalam negeri dan luar negeri.
- Mengurangi beban APBN dalam pembiayaan pendidikan keterampilan dikarenakan semua biaya yang meliputi transportasi,akomodasi, gaji dan hak-hak normatif lainnya sebagai peserta magang ditanggung oleh perusahaan tempat magang.
- Percepatan penanggulangan pengangguran secara langsung, formal dan dilindungi dengan (social security).
Kunjungan para pengusaha Jepang ke Indonesia sebagai tanggapan positif IMM Japan atas permintaan Bapak Menteri kepada Presiden Direktur IMM Japan agar memprakarsai pengusaha Jepang untuk berinvestasi ke Indonesia. Dengan demikian, tujuan kunjungan para pengusaha Jepang saat ini untuk menjajaki peluang kerja sama dan investasi.
Depnakertrans akan memfasilitasi dan mendukung sepenuhnya bagi perusahaan Jepang yang ingin berinvestasi di . Depnakertrans akan membantu penyiapan SDM yang kompeten melalui UPTP (Unit Pelaksana Teknis Pusat) dan BLK ( Balai Latihan Kerja ) yang disebut Vocational Training yang tersebar di seluruh . Saat ini, Depnakertrans sedang mengadakan Revitalisasi BLK untuk optimalisasi peningkatan fungsi dan peran BLK sebagai pencetak tenaga kerja yang kompeten.
Selain itu, Pengusaha Jepang akan berinvestasi di dapat bekerja sama dengan Depnakertrans dalam melakukan recruitment para Alumni Pemagangan IMM , karena mereka pada umumnya sudah memiliki kompetensi dan ethos kerja, sesuai dengan standar Jepang. Mulai tahun 1993 sampai dengan Oktober 2008 telah diberangkatkan tenaga magang Indonesia ke Jepang sebanyak 28.390 orang.
Dalam rangka pendayagunaan alumni peserta pemagangan IMM Japan, paska pemagangan, telah dilakukan langkah-langkah :
- Pemberdayaan para alumni bekerjasama dengan Kementerian Negara Koperasi dan UKM serta Bank melalui pembekalan para alumni tentang kewirausahaan.
- Bekerjasama dengan alumni dan mendorong pembentukan ikatan alumni baru di daerah dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan peran alumni IMM Japan menjadi agen terdepan dalam pembangunan ekonomi bangsa melalui alih teknologi.
- Depnakertrans sangat menghargai dan berterima kasih kepada IMM Japan dan para pengusaha Jepang atas terwujudnya pertemuan ini dan sangat diharapkan melalui pertemuan ini dapat menghasilkan sesuatu yang konstruktif dan bermanfaat bagi kita semua untuk ditindaklanjuti.
Sumber: Pusat Humas Depnakertrans
