Showing posts with label Erman. Show all posts
Showing posts with label Erman. Show all posts

Wednesday, January 7, 2009

Depnakertrans belum Terima Penangguhan UMP

Dugaan banyaknya perusahaan mengajukan penangguhan pelaksanaan upah minimum provinsi (UMP) 2009 akibat krisis ternyata belum terbukti. Pihak Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) hingga kini belum menerima surat permintaan penangguhan pelaksanaan UMP 2009.

"Pengaduan usulnya langsung ke gubernur atau kabupaten kota. Laporannya tidak masuk ke kita (pusat)," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno di Jakarta, Rabu (7/1).

Menurut Erman Suparno, secara undang-undang penangguhan kenaikan UMP masih dimungkinkan. Tetapi sejauh mana penangguhannya, lanjut dia, sebaiknya dirundingkan terlebih dahulu antara pengusaha dan pekerja.

"Sebaiknya dirundingkan dulu secara bipartit. Payung hukumnya SKB 4 Menteri," anjur Erman.

Meski demikian, pihaknya berencana melakukan pengecekan ke setiap provinsi dan kabupaten terhadap kemungkinan pengajuan penangguhan UMP 2009.

"Tapi ini bisa jadi masukan. Tolong ditanyakan laporannya, tentunya melalui masing-masing dinas. Sampai sekarang belum ada samasekali di kita," kata Erman.

Sementara itu, Dirjen PHI dan Jamsostek Depnakertrans Myra M. Hanartani mengatakan dari 33 provinsi di Indonesia, baru 27 provinsi yang telah menetapkan Upah Minimum dengan keputusan Gubernur. Enam provinsi sisanya, lanjut dia, sudah mengusulkan kepada gubernur namun belum ditetapkan berdasarkan surat keputusan.

"Provinsi-provinsi tersebut adalah Bengkulu, Lampung, NTB, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Papua," ungkap dia.

Berdasarkan data per tanggal 31 Desember 2008 kenaikan UMP tertinggi sebesar 22,21% terjadi di Sulawesi Selatan, sedangkan kenaikan upah minimum terendah sebesar 4,55% yang terjadi di Provinsi Bangka Belitung.

Nilai UMP tertinggi di provinsi NAD yaitu Rp 1,2 juta dan UMP terendah provinsi Jawa Timur Rp 570.000. Sementara pencapaian UMP/KHL (kebutuhan hidup layak) tertinggi terdapat di Sumatra Utara sebesar 105,83% dan pencapaian UMP/KHL terendah adalah provinsi Maluku sebesar 60,52%.

Tuesday, December 23, 2008

Jumhur : "Erman Ingin Kerdilkan BNP2TKI"

Jakarta - (HOP) - Desember 2008
Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tidak datang pada Rakornas Kelembagaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (PPTKI) di luar negeri yang diselenggarakan Depnakertrans. BNPTKI mengaku tidak datang karena tidak diundang. Konflik antara BNP2TKI dan Depnakertrans pun makin kentara.

"Kita tidak diundang dalam rakor TKI yang diadakan Depnakertrans," ujar Kepala BNP2TKI M Jumhur Hidayat kepada HOP, Selasa (23/12/2008).

Jumhur menjelaskan tidak diundangnya BNP2TKI dalam rapat pembahasan TKI ini sebagai upaya untuk mengkerdilkan peran BNP2TKI.

"Menakertrans dari dulu ingin mengerdilkan BNP2TKI tapi tidak pernah berhasil karena akan melanggar UU Nomor 39 Tahun 2004," jelas Jumhur.

Jumhur pun menjelaskan karena tidak bisa mengerdilkan BNP2 TKI maka Menakertrans Erman Suparno malah pusing sendiri.

"Karena idenya selalu begitu (mengerdilkan) akhirnya dia pusing sendiri," ungkap pria berkacamata ini.

Jumhur pun menuduh Erman sengaja tidak mengundang BNP2TKI ikut pertemuan yang berlangsung di Hotel Bumikarsa Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (23/12/2008) ini.

"Jangan-jangan ide tidak mengundang BNP2TKI datang dari Menaker sendiri, tuh," tandasnya.(dik)