Thursday, January 8, 2009

WASPADAI ISU TANAMAN SAWIT "RAKUS AIR"

JAKARTA,8 JANUARI 2009(HPO)

Adanya isu tanaman kelapa sawit "rakus air" menurut Direktur Promosi,Investsi dan Kemitraan,DitjenP4T(Pembinaan Penyiapan Permukiman dan Penempatan Transmigrasi),Depnakertrans Ir.Sugiarto Sumas,MT merupakan bagian dari pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan Indonesia menjadi produsen minyak nabati terbesar di dunia.Isu tersebut jelas Sugiarto Sumas sengaja dilontarkan pada saat ekspor hasil perkebunan termasuk kelapa sawit anjlok akibat krisis global.
Memberikan penjelasan pekan lalu,Sugiarto Sumas mengatakan isu tersebut harus diwaspadai.Meski pada tahun 2009 kini ekspor hasil perkebunan kita merosot bukan berarti kita harus memusnahkan perkebunan kelapa sawit gara-gara tanaman kelapa sawit dinilai banyak menguras sumber air disekitarnya.Misalnya,tanaman kelapa sawit yang berdekatan dengan rawa-rawa akan menyedot seluruh air rawa.Akibatnya ekosistem terganggu."Kita tidak bisa menerima alasan ini",tuturnya.
Selain isu lingkungan juga dilontarkan adanya keluhan para buruh perkebunan kelapa sawit yang merasakan nasibnya tidak terangkat dan banyak hari kerja yang tak terpakai.Bekerja dikebun kelapa sawit hanya membutuhkan beberapa hari dalam seminggu dan sisa hari lainya mubazir,padahal mereka adalah angkatan kerja yang produktif.
Tentu kita tidak segampang itu melihat persoalannya karena pada saat booming para petani kelapa sawit dapat minimal mengantongi 4 juta per bulan hanya dengan modal 2 hektar lahan.Krisis ekonomi global ini menurut Sugiarto tidak serta merta kita harus mempercayai segala keluhan-keluhan ekonomi dan pertimbangan-pertimbangan ekologis.Tanaman kelapa sawit hanya bisa tumbuh disekitar khatulistiwa yaitu Indonesia,Malaysia di Asia sampai di Madagaskar di Afrika.Sedangkan di Thailand sawit tidak tumbuh,padahal negeri ini dekat dengan Malaysia.
Sudah pasti kebutuhan dunia akan biofuel akan bertambah meningkat seiring dengan pertambahan penduduk dunia yang membutuhkan minyak dari kelapa sawit.Kebutuhan CPO selain untuk memenuhi kebutuhan pabrik pembuatan bahan kosmetik,mentega,minyak goreng,sabun juga sebagai bahan bakar minyak hayati.
Dengan teknologi di bidang pertaniaan segala kendala yang dihadapi oleh perkebunan dan faktor-faktor lingkungan tentu bisa diatasi.Jika air yang dijadikan sumber masalah tentu hal ini tidak logis karena setiap tanaman membutuhkan air tidak kecuali pohon kurma yang tumbuh dipadang pasir.Bahkan bisa dinilai penanaman pohon kelapa sawit juga merupakan suatu usaha melakukan reboisasi.(GET)

Wednesday, January 7, 2009

Depnakertrans belum Terima Penangguhan UMP

Dugaan banyaknya perusahaan mengajukan penangguhan pelaksanaan upah minimum provinsi (UMP) 2009 akibat krisis ternyata belum terbukti. Pihak Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) hingga kini belum menerima surat permintaan penangguhan pelaksanaan UMP 2009.

"Pengaduan usulnya langsung ke gubernur atau kabupaten kota. Laporannya tidak masuk ke kita (pusat)," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno di Jakarta, Rabu (7/1).

Menurut Erman Suparno, secara undang-undang penangguhan kenaikan UMP masih dimungkinkan. Tetapi sejauh mana penangguhannya, lanjut dia, sebaiknya dirundingkan terlebih dahulu antara pengusaha dan pekerja.

"Sebaiknya dirundingkan dulu secara bipartit. Payung hukumnya SKB 4 Menteri," anjur Erman.

Meski demikian, pihaknya berencana melakukan pengecekan ke setiap provinsi dan kabupaten terhadap kemungkinan pengajuan penangguhan UMP 2009.

"Tapi ini bisa jadi masukan. Tolong ditanyakan laporannya, tentunya melalui masing-masing dinas. Sampai sekarang belum ada samasekali di kita," kata Erman.

Sementara itu, Dirjen PHI dan Jamsostek Depnakertrans Myra M. Hanartani mengatakan dari 33 provinsi di Indonesia, baru 27 provinsi yang telah menetapkan Upah Minimum dengan keputusan Gubernur. Enam provinsi sisanya, lanjut dia, sudah mengusulkan kepada gubernur namun belum ditetapkan berdasarkan surat keputusan.

"Provinsi-provinsi tersebut adalah Bengkulu, Lampung, NTB, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Papua," ungkap dia.

Berdasarkan data per tanggal 31 Desember 2008 kenaikan UMP tertinggi sebesar 22,21% terjadi di Sulawesi Selatan, sedangkan kenaikan upah minimum terendah sebesar 4,55% yang terjadi di Provinsi Bangka Belitung.

Nilai UMP tertinggi di provinsi NAD yaitu Rp 1,2 juta dan UMP terendah provinsi Jawa Timur Rp 570.000. Sementara pencapaian UMP/KHL (kebutuhan hidup layak) tertinggi terdapat di Sumatra Utara sebesar 105,83% dan pencapaian UMP/KHL terendah adalah provinsi Maluku sebesar 60,52%.

Angka PHK Tembus 50.000 Orang

Jakarta, HPO (07/01/09)
JUMLAH pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang tercatat akan terkena PHK hingga 5 Januari 2009 telah mencapai 50.029 orang. Itu angka terbaru yang dilansir Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), kemarin.

Menakertrans Erman Suparno kepada pers di Jakarta, kemarin, mengatakan itu adalah data terakhir berdasarkan laporan pemantauan perusahaan-perusahaan yang melakukan tindakan PHK.

Dari jumlah tersebut, tercatat pekerja yang terkena PHK meningkat sebanyak 700 orang menjadi 24.452 pekerja, dari angka PHK per 31 Desember sebesar 23.752 pekerja. Adapun rencana PHK yang telah terdaftar tercatat 25.577 pekerja atau tetap jika dibandingkan dengan angka rencana PHK per 31 Desember 2008.

Jumlah pekerja yang terencana dirumahkan dan telah dirumahkan sendiri meningkat dari 29.697 per 31 Desember menjadi 31.094 pekerja per 5 Januari.

"Jumlahnya memang meningkat terus, tapi kita selalu anjurkan agar ini dimediasikan dahulu. Dirundingkan dulu secara bipartit. Jangan terburu-buru," kata Erman.

Erman menambahkan, itu adalah data keseluruhan dari Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, dan Papua. (dik)