Friday, November 14, 2008

Rapat Koordinasi Nasional P2K3 / SATGAS K3

Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (DITJEN PPK) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) / Satuan Tugas K3 (Satgas K3) dengan tema Rapat Koordinasi P2K3/Satgas K3 Guna Pencapaian Target Revitalisasi Pengawasan Ketenagakerjaan yang berlangsung dari tanggal 11-13 Nopember 2008.

Rapat koordinasi ini akan dibuka oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dr.Ir.Erman Suparno, MBA, Msi di Ruang Birawa Gedung Bidakara, Jakarta Selatan Selasa(11/11).

Kegiatan ini diikuti oleh 600 orang pengurus dan anggota P2K3/Satgas K3, asosiasi profesi, organiasi K3, pengurus perusahaan jasa K3 serta para cendikiawan perguruan tinggi se-Indonesia.

Maksud diadakannya Rapat Koordinasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan serta penerapan K3, sekaligus membangun komitmen bersama kembali, dalam melaksanakan tugas dan fungsi P2K3/Satgas K3 yang terkoordinasi antara Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Tingkat Pusat, Disnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota. Disosialisasikan pula perbaikan bentuk-bentuk analisis dan pelaporan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang nantinya akan dijadikan bahan masukan bagi Pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan baru tentang manajemen K3 di masa yang akan datang.

Menakertrans mengatakan rapat koordinasi se-Indonesia yang merupakan dari bagian Revitalisasi Pengawasan Ketenagakerjaan ini menjadi indikator momentum kegiatan implementasi K3 dalam produksi dan pembudayaan K3 secara nasional bagi masyarakat. Dengan diadakannya Revitalisasi Pengawasan Ketenagakerjaan diharapkan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat menurun.Menurut data pada tahun 2007 terjadi 65.474 kasus, yang meninggal 1.451 orang atau setara dengan 121 orang perbulan atau 3 orang perhari,sedangkan pada tahun 2008 telah terjadi 36.986 kasus yang meninggal 5.788 orang. Hal ini menunjukkan terjadi kecenderungan penurunan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Berdasarkan laporan kegiatan pengawasan ketenagakerjaan tahun 2007, dilaporkan berbagai permasalahan, baik yang berhubungan dengan K3, Jamsostek, pekerja perempuan dan anak, penggunaan tenaga kerja asing serta hal hal yang bersifat normatif lainnya sebagai mana diatur dalam peraturan perundang-undangan dibidang ketenagakerjaan, tingkat pelanggarannya masih cukup tinggi, oleh karena itu pada tahun 2007 lalu dicanangkan tahun Revitalisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dengan 6 sasaran pokok yaitu :

1. Menurunkan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja minimal 50 %.

2. Peningkatan kepesertaan Jamsostek minimal 2 juta orang.

3. Berkurangnya anak yang terpaksa bekerja minimal 10.000 orang.

4. Menurunkan pelanggaran ketenagakerjaan minimal 20 %.

5. Peningkatan efektivitas pengawasan di 122 kabupaten/kota.

6. Peningkatan peran serta masyarakat.

Kegiatan Rakor P2K3/Satgas K3 ini diselenggarakan dalam rangka pra jambore Nasional atau Apel Siaga P2K3/Satgas K3 yang akan digelar tahun depan di Halaman Monumen Nasional/Monas dan akan diikuti lebih kurang 5.000 orang beserta dar komunitas K3,baik dari kalangan internal perusahaan,Perguruan Tinggi,Lembaga K3 serta Pemerhati dan Pemeduli K3 di dalam negeri maupun dari negara-negara sahabat.

Pusat Humas Depnakertrans.

No comments:

Post a Comment