Wednesday, January 7, 2009

Angka PHK Tembus 50.000 Orang

Jakarta, HPO (07/01/09)
JUMLAH pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang tercatat akan terkena PHK hingga 5 Januari 2009 telah mencapai 50.029 orang. Itu angka terbaru yang dilansir Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), kemarin.

Menakertrans Erman Suparno kepada pers di Jakarta, kemarin, mengatakan itu adalah data terakhir berdasarkan laporan pemantauan perusahaan-perusahaan yang melakukan tindakan PHK.

Dari jumlah tersebut, tercatat pekerja yang terkena PHK meningkat sebanyak 700 orang menjadi 24.452 pekerja, dari angka PHK per 31 Desember sebesar 23.752 pekerja. Adapun rencana PHK yang telah terdaftar tercatat 25.577 pekerja atau tetap jika dibandingkan dengan angka rencana PHK per 31 Desember 2008.

Jumlah pekerja yang terencana dirumahkan dan telah dirumahkan sendiri meningkat dari 29.697 per 31 Desember menjadi 31.094 pekerja per 5 Januari.

"Jumlahnya memang meningkat terus, tapi kita selalu anjurkan agar ini dimediasikan dahulu. Dirundingkan dulu secara bipartit. Jangan terburu-buru," kata Erman.

Erman menambahkan, itu adalah data keseluruhan dari Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, dan Papua. (dik)

No comments:

Post a Comment