Thursday, December 4, 2008

BNP2TKI, Lampaui Kuota ke Korea

Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berhasil melampaui batas kuota penempatan TKI sektor formal. Sebanyak 11.200 TKI ditempatkan di Korea, sebelumnya pemerintah Korea hanya mematok kuota 9.500 TKI.

"TKI kita dipandang pekerja yang berperilaku baik, rajin, dan ulet, sehingga membuat nyaman berbagai perusahaan Korea yang mempekerjakan serta terus ingin menambah jumlahnya," ujar Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat dalam rilisnya. Kamis (4/12/2008).

Menurut Jumhur, dengan total penempatan TKI di Korea saat ini, Indonesia menjadi negara terbesar untuk penempatan tenaga kerja migran. Dia juga optimis, pada akhir 2008 pihaknya mampu menempatkan sekitar 12.500-13.000 TKI ke Korea .

"Saya yakin jumlah 12.500 atau 13.000 adalah suatu keniscayaan, jika melihat besarnya minat serta perhatian pihak Korea terhadap TKI kita. Karenanya, BNP2TKI akan lebih proaktif agar semakin banyak calon TKI dapat bekerja di Korea," kata Jumhur yakin.

Diakui Jumhur, besarnya angka penempatan TKI ke Korea yang kini dicapai BNP2TKI, merupakan keberhasilan prestisius jika dibandingkan pada 2006, yaitu 1.200 TKI. "Jumlah tersebut mengalami kenaikan fantastis sebesar seribu persen," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment